Jenis Jenis Saham yang Wajib Diketahui Sebelum Berinvestasi, Simak di Sini!
Kita semua tentu mengenal saham sebagai salah satu jenis instrumen investasi yang berpotensi menghasilkan laba tinggi. Nah, wujud saham sebenarnya berupa selembar kertas yang sudah diterbitkan perusahaan dan memberikan pernyataan bahwa pemilik kertas yang namanya tercantum pada surat tersebut merupakan pemilik saham yang sah.
Kepemilikan saham ini juga akan mencantumkan berapa porsi atau berapa penyertaan yang bisa ditanamkan dan dimiliki para investor. Ketika sebuah perusahaan memiliki performa yang sehat, maka perusahaan tersebut bisa memiliki nilai jual yang tinggi, begitu pula sebaliknya. Nah, sebagai investor, tentu kita juga perlu jeli mengenali jenis jenis saham untuk menggali mana jenis saham yang cocok untuk kita. Maka dari itu, perhatikan ulasan berikut ini ya!
1. Saham Biasa (Common Stocks)
Saham biasa atau yang juga dikenal sebagai common stocks termasuk sebagai salah satu jenis salam yang proses klaim kepemilikannya bisa dilakukan pada semua penghasilan maupun aktiva yang sudah dimiliki oleh perusahaan. Tentu saja, pemilik saham harus memenuhi kewajiban yang terbatas. Namun, ketika ada hal di luar ekspektasi, kerugian maksimum yang perlu ditanggung adalah sebesar jumlah pada saham tersebut.
2. Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham preferen dibuat sebagai kombinasi antara obligasi maupun saham biasa. Banyak investor yang menyukai saham preferen karena bisa memberikan pendapatan tetap, yakni bunga obligasi. Secara general, saham preferen sebenarnya memiliki karakteristik yang mirip seperti saham biasa, yakni bisa mewakili kepemilikan ekuitas dan bisa diterbitkan tanpa ada tanggal jatuh tempo yang tertulis pada saham tersebut, serta adanya pembayaran dividen.
3. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Saham atas unjuk termasuk jenis saham yang tidak menuliskan nama pemilik pada bukti fisik. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pemindahtanganan saham dari satu investor ke investor yang lainnya. Makanya, tidak heran apabila saham atas unjuk banyak digunakan oleh para investor untuk melakukan proses jual beli. Secara hukum, tidak perlu ada yang dikhawatirkan pada jenis saham ini karena siapapun yang memegang saham atas unjuk dapat mengikuti RUPS alias Rapat Umum Pemegang Saham.
4. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Kebalikan dari saham atas unjuk, salah atas nama justru mencantumkan nama pemegang saham yang sudah dirumuskan secara jelas pada kertas saham. Tentu saja, untuk melakukan proses pemindahtanganan saham atas nama, dibutuhkan prosedur khusus.
5. Blue Chip Stocks
Nah, untuk kamu yang sedang mencari jenis-jenis saham berdasarkan kinerja perusahaan, ada blue chip stocks yang kerap mencari incaran pada investor. Soalnya, saham yang dikategorikan sebagai saham blue chip akan memiliki performa yang tinggi, menjadi perusahaan petinggi di industrinya, serta memiliki reputasi yang bagus. Belum lagi, ada pendapatan stabil dan pembayaran dividen yang dilakukan secara konsisten.
6. Income Stocks
Income stocks memiliki keunggulan untuk membayarkan dividen yang nilainya lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jumlah rata-rata dividen yang dibayarkan tahun lalu. Maka dari itu, kemampuan income stocks ini membuat pendapatan yang diperoleh menjadi meningkat dan memungkinkan perusahaan untuk menarik perhatian calon investor karena adanya pembagian dividen teratur.
7. Counter Cyclical Stocks
Counter Cyclical Stocks termasuk sebagai salah satu jenis saham yang keadaannya paling stabil apabila kita bandingkan dengan jenis saham lain yang berpengaruh karena adanya perubahan pada kondisi ekonomi. Nama dari itu, saham ini akan tetap ditawar dengan harga yang tinggi serta emitennya bisa memberikan dividen yang tinggi juga.
Sumber: https://beritanakmuda.com/